Sabtu, 04 Agustus 2018

Perintah Harian Jaksa Agung


    JAKSA AGUNG

    REPUBLIK INDONESIA

    Perintah Harian 

    Jaksa Agung Republik Indonesia 

    Pada Tanggal 22 Juli 2018


    1. Tingkatkan sensitiitas dan intensitas kepekaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum dengan cerdas, lugas dan berintegritas ;
    2. Posisikan diri secara personal, fungsional dan instansional yang kukuh menggenggam serta menjunjung tinggi harkat dan kehormatan profesi selaku insan Adhyaksa, agar pantas dipuji dan dihargai ;
    3. Menyadari dan menjaga diri sebagai pendamping, akselerator, pengawal dan pengaman jalannya pemerintahan dan pembangunan yang dapat dipercaya dan diandalkan ;
    4. Bekerja dan berkarya tanpa pamrih dengan baik sepenuh hati, meniadakan perbedaan perlakuan dan pelayanan agar memberi manfaat, memenuhi harapan kuat dari masyarakat ;
    5. Pupuk dan tumbuh kembangkan agar semangat bekerja bersama semua pihak, dalam bingkai hubungan yang solid dan sinergis, demi upaya merawat keberagaman dan kebhinekaan, bagi kebesaran bangsa dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harmonis. 

    JAKARTA, 22 JULI 2018
    JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

      H.M. PRASETYO

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar