Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur batu mempunyai wilayah tugas di Kabupaten Deli Serdang. Wilayah Hukum Cabjari di Pancur Batu mencakup 6 Kecamatan. Pegawai pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu berjumlah 30 (Tiga Puluh) orang yang terdiri dari Jaksa 16 (Tiga Belas) orang dan Tata Usaha 14 (tujuh belas) orang.
LOGO DAN MAKNA KEJAKSAAN
- Bintang bersudut tiga; Bintang adalah salah satu benda alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang tinggi letaknya dan memancarkan cahaya abadi. Sedangkan jumlah tiga buah merupakan pantulan dari Trapsila Adhyaksa sebagai landasan kejiwaan warga Adyaksa yang harus dihayati dan diamalkan.
- Pedang; Senjata pedang melambangkan kebenaran, senjata untuk membasmi kemungkaran/kebathilan dan kejahatan.
- Timbangan; Timbangan adalah lambang keadilan, keadilan yang diperoleh melalui keseimbangan antara suratan dan siratan rasa.
- Padi dan Kapas; Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang menjadi dambaan masyarakat.
- Seloka ”Satya Adi Wicaksana”; Merupakan Trapsila Adhyaksa yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa dan mempunyai arti serta makna: Satya: Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia. Adhi: kesempurnaan dalam bertugas dan yang berunsur utama, bertanggungjawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia. Wicaksana: Bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.
- Makna tata warna; Warna kuning: diartikan luhur, keluhuran makna yang dikandung dalam gambar/lukisan, keluhuran yang dijadikan cita-cita. Warna hijau: diberi arti tekun, ketekunan yang menjadi landasan pengejaran/pengraihan cita-cita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar