Selasa, 03 Juli 2018

Pembinaan

Pembinaan

Bidang Pembinaan   mempunyai   tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan pengelolaan ketatausahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik negara yang menjadi tanggung jawab serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan adminstrasi  bagi    seluruh   satuan   kerja di lingkungan Cabang kejaksaan Negeri  yang bersangkutan  dalam  rangka memperlancar pelaksanaan tugas.
Dalam melaksanakan tugas, Bidang Pembinaan menyelenggarakan fungsi :
  1. Melakukan  koordinasi,   integrasi   dan   sinkronisasi   serta membina kerjasama     seluruh satuan kerja di lingkungan Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu di bidang administrasi;
  2. Melakukan pembinaan organisasi dan tatalaksana urusan ketatausahaan   dan   mengelola   keuangan,   kepegawaian, perlengkapan dan milik negara yang menjadi tanggung jawabnya;
  3. Melakukan pembinaan dan peningkatan kemampuan, keterampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan di daerah hukumnya.
  4. Melakukan urusan kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai.
  5. Melakukan urusan keuangan;
  6. Melakukan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan.
  7. Melakukan urusan ketatausahaan.
  8. Melakukan urusan daskrimti dan perpustakaan.

Jumlah pegawai di Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu sebanyak 30 orang, terdiri dari 16 orang Jaksa dan 14 orang Tata Usaha, dengan rincian sbb :
Tabel Jumlah Pegawai dan Jenis Kelamin
No
Unit Kerja
Jaksa
Tata Usaha
Jumlah
Laki-laki
Perempuan
Laki-laki
Perempuan
1
Pembinaan
-
1
1
5
7
2
Intelijen
2
-
1
-
3
3
Pidana Umum
5
5
4
-
14
4
Pidana Khusus
-
1
2
-
3
5
Perdata dan Tata Usaha Negara
-
2
-
1
3
Jumlah
7
9
8
6
30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar